IDXChannel - Ketua Umum - Afiliasi Mandiri Penyelenggara Umrah dan Haji (AMPUH) Abdul Azis menyebut kebijakan pemerintah Indonesia yang menambah durasi karantina dari sebelumnya 7 hari menjadi 10 hari bagi pelaku Internasional dapat mematikan industri pariwisata.
Mengingat adanya biaya cukup tinggi yang harus dibayar oleh masyarakat ketika melakukan karantina. Ia mencontohkan apabila melakukan karantina selama 10 hari di hotel, maka masyarakat harus merogoh kocek sekitar Rp1 juta per hari dengan total Rp10 juta.
"Sementara hasil PCR mereka juga negatif harusnya itu tidak diberlakukan. Tapi kalau 10 hari, pertama tidak terjangkau oleh masyarakat, kedua ini mematikan industri pariwisata di dalam negeri,"kata Abdul saat dihubungi MNC Portal, Selasa,(07/12/2021).
Menurutnya penambahan durasi karantina di Indonesia sendiri terkesan terlalu dipaksakan. Karena warga negara yang datang dari luar negeri, lanjut Abdul memang sudah dilengkapi tes PCR yang dinyatakan negatif, lalu mereka baru dapat terbang dari luar negeri, artinya mereka telah teruji bahwa sudah bebas dari covid 19.
"Sampai di Indonesia, mereka kembali di PCR. Harusnya yang kita percaya adalah PCR itu, ketika mereka negatif, silakan kembali ke rumah masing-masing. Dan kalaupun mesti isolasi, isolasi di rumah masing-masing saja,"ujar dia. (TIA)