IDXChannel - Pemerintah telah memberlakukan aturan perjalanan baru terkait durasi masa karantina untuk pelaku perjalanan internasional yang diperpanjang menjadi 10 hari.
Koordinator Hotel Repatriasi (PHRI), Vivi Herlambang mengatakan ketersediaan hotel untuk kebutuhan tersebut PHRI telah menambah 16 hotel yang siap digunakan oleh repatriasi melakukan karantina.
"Dari ketersediaan hotel sebenarnya cukup, dan kami sudah menambahkan hotel sehingga totalnya sekarang itu ada 88 dari 72 hotel, itu sebenarnya cukup," ujarnya kepada MNC Portal, Selasa (7/12/2021).
Adapun 16 hotel tersebut antara lain:
1. GTV Hotel & Sevice Apartements Cikarang
2. The Langham Jakarta Selatan
3. The Dharmawangsa di Jakarta Selatan
4. A One Hotel Jakarta Pusat
5. Hotel Ciputra Jakarta Barat
6. Hotel Garden Jakarta Barat
7. Kimaya Slipi Jakarta Barat
8. Grand Dafam Ancol Jakarta Utara
9. The 101 Urban Jakarta Thamrin Jakarta Pusat
10. Swissbell-inn Wahid Hasyim Jakarta Pusat
11. Grand Cemara Hotels Jakarta Pusat
12. Fave Tanah Abang Cideng Jakarta Pusat
13. Blue Sky Pandurata Boutique Hotel Jakarta Pusat
14. Verse Wahid Hasyim Jakarta Pusat
15. Ibis Style Gading Serpong Tanggerang
16. Fraser Residance Menteng Jakarta Pusat
Masing-masing hotel tersebut memiliki harga yang bervariasi tergantung kelasnya.
"Untuk bintang 3 itu harganya di kisaran Rp 8,19 - 9,25 juta, untuk bintang 4 itu Rp8,25 - 13,02 juta, sedangkan bintang 5 itu Rp13,02 - 17,75 juta, sedangkan luxury Rp17,75 jutaa," pungkas Vivi.