IDXChannel - Kartu prakerja gelombang ke 18 akan segera dibuka. Masyarakat yang ingin mendaftarkan diri bisa langsung mengunjungi situs prakerja.go.id.
Jika masih ada yang belum memiliki akun dan ingin mendaftarkan diri, harap membuatnya terlebih dahulu di situs tersebut. Sehingga ketika gelombang ke-18 sudah dibuka, maka akun sudah dibuat dan tinggal memiliki Kartu Prakerja.
"Sobat Prakerja, gelombang 18 akan segera dibuka. Pastikan Sobat sudah membuat akun di situs resmi Kartu Prakerja www.prakerja.go.id. Untuk Sobat yang sudah memiliki akun, segera update data diri di dashboard kamu," tulis akun Instagram @prakerja.go.id.
Beberapa cara membuat akun dan syarat yang harus dipenuhi serta cara mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 18.
1. Masuk ke situs www.prakerja.go.id
2. Pilih menu Daftar Sekarang, masukan nama lengkap, alamat email, dan kata sandi baru