Sementara sisa dana yang ada digunakan untuk biaya operasional Manajemen Pelaksana (PMO) Kartu Prakerja sebesar Rp353 miliar atau hanya 0,59% dari total anggaran Rp59 triliun.
"Sisa dana bantuan yang tidak terserap, semua dikembalikan ke rekening kas umum negara kepada Ibu Sri Mulyani sesuai dengan peraturan Menko Perekonomian," ujarnya.
Selain itu menurut Denni, program Kartu Prakerja telah berkontribusi menambah pendapatan negara melalui penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp237,8 miliar.
"Kartu Prakerja masih memberikan pendapatan negara bukan pajak (PNBP) kepada Kementerian Keuangan sebesar Rp237,8 miliar," pungkasnya.
(FAY)