sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kartu Prakerja untuk Calon Pengantin, Kalau Putus Bagaimana?

Economics editor Michelle Natalia
07/03/2021 19:39 WIB
Kemenko Bidang PMK baru-baru ini mengeluarkan wacana pembentukan program Kartu Prakerja untuk calon pengantin yang rencanananya akan dilaksanakan tahun ini.
Kartu Prakerja untuk Calon Pengantin, Kalau Putus Bagaimana? (FOTO: MNC Media)
Kartu Prakerja untuk Calon Pengantin, Kalau Putus Bagaimana? (FOTO: MNC Media)

"Dalam upaya mencegah stunting, pemerintah sendiri sudah mengeluarkan Program Keluarga Harapan (PKH) pada bansos. Tentunya jika ada program Kartu Prakerja, tentu ada potensi tumpang tindih kebijakan," tambahnya. 

Dia pun mempertanyakan mengapa pemerintah justru tidak memperluas cakupan penerima bansos saja. "Di samping itu, tanpa mengesampingkan masalah stunting, tapi dengan sedikitnya calon penerima Kartu Prakerja tahun ini, tentu ada calon penerima yang sudah menikah misalnya, yang berpotensi tidak mendapatkan bantuan," ungkap Yusuf. 

Padahal, menurut Yusuf, urgensi ini pun tidak kalah penting, kecuali jika calon penerimanya dipisah. 

"Tapi kalaupun dipisah, kita sudah punya program PKH yang sudah disinggung di atas," tandasnya. (RAMA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement