"Dalam upaya mencegah stunting, pemerintah sendiri sudah mengeluarkan Program Keluarga Harapan (PKH) pada bansos. Tentunya jika ada program Kartu Prakerja, tentu ada potensi tumpang tindih kebijakan," tambahnya.
Dia pun mempertanyakan mengapa pemerintah justru tidak memperluas cakupan penerima bansos saja. "Di samping itu, tanpa mengesampingkan masalah stunting, tapi dengan sedikitnya calon penerima Kartu Prakerja tahun ini, tentu ada calon penerima yang sudah menikah misalnya, yang berpotensi tidak mendapatkan bantuan," ungkap Yusuf.
Padahal, menurut Yusuf, urgensi ini pun tidak kalah penting, kecuali jika calon penerimanya dipisah.
"Tapi kalaupun dipisah, kita sudah punya program PKH yang sudah disinggung di atas," tandasnya. (RAMA)