sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kartu Prakerja untuk Calon Pengantin, Kalau Putus Bagaimana?

Economics editor Michelle Natalia
07/03/2021 19:39 WIB
Kemenko Bidang PMK baru-baru ini mengeluarkan wacana pembentukan program Kartu Prakerja untuk calon pengantin yang rencanananya akan dilaksanakan tahun ini.
Kartu Prakerja untuk Calon Pengantin, Kalau Putus Bagaimana? (FOTO: MNC Media)
Kartu Prakerja untuk Calon Pengantin, Kalau Putus Bagaimana? (FOTO: MNC Media)

IDXChannel - Kemenko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) baru-baru ini mengeluarkan wacana pembentukan program Kartu Prakerja untuk calon pengantin yang rencananya akan dilaksanakan mulai tahun 2021 ini. Tapi kalau di tengah jalan hubungan putus bagaimana?

"Kartu Prakerja ini merupakan jenis bantuan dari pemerintah untuk calon pengantin yang ingin menikah. Harapannya setelah menikah mereka akan mempunyai kehidupan ekonomi yang baik sehingga tidak lahir keluarga miskin baru," ujar Sesmenko PMK Y.B Satya Sananugraha dalam keterangannya di website kemenkopmk.go.id.

Ekonom CORE Yusuf Rendy Manilet pun memberikan tanggapannya bahwa pada tahun lalu, kartu Prakerja banyak menjadi sorotan karena dinilai tidak cocok di masa itu dan terbatasnya calon penerima bantuan di tengah antusiasme masyarakat yang sangat besar. 

"Jika dilihat dari tujuannya, agar nantinya pasangan yang menerima kartu Prakerja ini tidak mengalami stunting, tentu ini hal yang baik, karena masalah stunting masih menjadi PR di Indonesia," ucap Yusuf kepada MNC Portal Indonesia di Jakarta, Minggu(7/3/2021).

Terlebih, wacananya program ini akan diperuntukkan untuk warga miskin. Namun, Yusuf menyampaikan bahwa ada beberapa catatan penting bagi pemerintah. 

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement