sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Karyawan MNC Group Didorong Gunakan Coretax untuk Lapor SPT 2025

Economics editor Anggie Ariesta
22/12/2025 17:37 WIB
Manajemen MNC Group secara aktif mendorong ribuan karyawannya untuk segera beralih dan memahami sistem perpajakan terbaru, Coretax.
Karyawan MNC Group Didorong Gunakan Coretax untuk Lapor SPT 2025. (Foto Anggie/IMG)
Karyawan MNC Group Didorong Gunakan Coretax untuk Lapor SPT 2025. (Foto Anggie/IMG)

IDXChannel - Manajemen MNC Group secara aktif mendorong ribuan karyawannya untuk segera beralih dan memahami sistem perpajakan terbaru, Coretax.

Hal itu dilakukan usai kunjungan dan penyuluhan langsung dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang dipimpin oleh Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas Rosmauli di MNC Studios, Jakarta Barat.

Direktur Corporate Secretary MNC Group Syafril Nasution menjelaskan, penyuluhan ini menjadi sangat krusial mengingat besarnya populasi karyawan yang berkantor di kawasan MNC Studios. Target utamanya adalah agar seluruh karyawan mampu melakukan aktivasi dan pengisian SPT secara mandiri sebelum sistem ini berlaku efektif pada 1 Januari 2026.

"Jadi memang kita dorong pada setiap karyawan supaya bisa mengisi Coretax dan tidak mempersulit mereka sendiri pada saat pengisian SPT 2025 yang akan dilakukan 2026," ujarnya di sela-sela kegiatan kolaborasi aktivasi akun antara MNC Group dan DJP yang berlangsung di MNC Studios, Jakarta, Senin (22/12/2025).

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement