sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kasus Covid-19 Klaster Perkantoran Naik, Menaker: Terus Ikuti Prokes!

Economics editor Suparjo Ramalan
28/04/2021 18:07 WIB
Dengan kesadaran pencegahan penyebaran pandemi di tempat kerja, produktivitas usaha dan pekerja akan berangsur pulih.
Kasus Covid-19 Klaster Perkantoran Naik, Menaker: Terus Ikuti Prokes! (FOTO:MNC Media)
Kasus Covid-19 Klaster Perkantoran Naik, Menaker: Terus Ikuti Prokes! (FOTO:MNC Media)

Menurutnya, aturan pencegahan itu sangat penting dan harusnya diterapkan secara ketat di tempat kerja karena aturan tersebut membantu perusahaan dan perkantoran dalam melakukan perencanaan penanggulangan COVID-19. 

“Sebenarnya kalau kita mengikuti aturan itu, menjalankan protokol kesehatan, kita akan bisa tekan penyebaran atau klister baru di tempat kerja,” ucap Ida. 

Lebih lanjut dia mengatakan, Kemnaker juga telah melakukan sosialisasi dan pengawasan secara langsung ke berbagai kawasan industri, pusat perbelanjaan, perhotelan, dan sebagainya. Ia melihat ada kesadaran dari pelaku usaha untuk menaati protokol kesehatan di tempat kerja karena oni merupakan tanggungjawab kita bersama. 

Selain itu, pihaknya juga melakukan penyusunan panduan kembali bekerja, perlindungan pekerja dalam program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) pada kasus Covid-19 akibat kerja, peningkatan pembinaan dan pengawasan ketenagakerjaan, dan peningkatan kolaborasi dengan stakeholder. 

“Kami juga melakukan sosialisasi dan publikasi melalui Posko K3 Corona, portal sistem pelayanan K3 (Teman K3) serta melalui berbagai saluran komunikasi agar pesannya tersampaikan kepada para pengusaha, pekerja dan masyarakat luas,” pungkasnya. 

(SANDY)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement