"Jadi boleh untuk uji coba atau melakukan PTM 100 persen. Sesungguhnya yang terpapar itu bukan di SD dan SMP dan TK. Tapi yang banyak muncul klaster itu yang menengah ke atas. Tetapi antisipasi sambil warning bagi masyarakat bahwa kita belum selesai dengan Covid-19," terangnya.
Di sisi lain Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Malang Suwarjana membenarkan, pihaknya kembali melakukan penerapan PTM 50 persen. Pasalnya diakui ini sebagai antisipasi tingginya angka penyebaran Covid-19 di Kota Malang.
"Sudah 50 persen. Mulai hari ini sampai evaluasi, tingkat TK, SD SMP," kata Suwarjana, saat dikonfirmasi terpisah.
Pihaknya mengakui pengumuman PTM terbatas 50 persen baru disampaikan Kamis malam (3/2/2022), tetapi ia meyakini hal itu sudah diterapkan sekolah - sekolah. Nantinya upaya sosialisasi juga bakal terus dilakukan oleh pengawas - pengawas sekolah masing-masing.
"Mudah - mudahan semua sudah, seandainya tidak ya lewat pengawas masing - masing. Nggak ada sanksi sifatnya. Toh sebenarnya juga karena ada SKB menteri itu kan. Kalau nggak, masyarakat juga menghendaki masih (penerapan PTM) 100 persen, mayoritas masyarakat ya dan siswa," pungkasnya.