IDXChannel - Meledaknya angka Covid-19 membuat Pemerintah Kota (Pemkot) Malang menghentikan pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen.
Pasalnya sejumlah sekolah telah bermunculan klaster penyebaran Covid-19. Bahkan terakhir ada dua sekolah swasta di jenjang berbeda yang muncul kasus Covid-19.
Wali Kota Malang Sutiaji mengungkapkan, telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) terbaru dimana di surat edaran tersebut pihaknya menyesuaikan Surat Keputusan Bersama (SKB) empat menteri. Dimana karena pertimbangan lonjakan kasus Covid-19 di Kota Malang, maka Pemkot Malang memutuskan kembali membatasi penerapan sekolah tatap muka.
"Saya telpon pak Suwarjana agar PTM 50 persen, mulai dari TK sampai SMP. Kalau SMA nanti bukan domain kami, tetapi kami Satgas COVID-19. Jadi harus bisa menentukan PTM 100 persen atau tidak. Kalau saran dari Forkopimda itu bahasanya lokalisir. Jadi tidak semua PTM harus dihentikan," ucap Sutiaji saat meninjau SMPN 28 Kota Malang, pada Jumat (4/2/2022).
Sutiaji menegaskan, bahwa klaster penyebaran Covid-19 di Kota Malang justru banyak yang muncul di tingkat sekolah menengah atas (SMA) sederajat. Maka ia pun meminta Dinas Pendidikan Jawa Timur Cabang Malang Batu, untuk bisa menerapkan aturan PTM terbatas 50 persen.