sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kasus Covid-19 Melonjak, PKL di Cengkareng Timur Dilarang Berdagang hingga 4 Juli 2021

Economics editor Dimas Choirul
21/06/2021 15:54 WIB
Selain melarang aktivitas para PKL, kegiatan usaha di Pasar Swalayan juga harus tutup sampai pukul 21.00 WIB.
Selain melarang aktivitas para PKL,  kegiatan usaha di Pasar Swalayan juga harus tutup sampai pukul 21.00 WIB. (Foto: MNC Media)
Selain melarang aktivitas para PKL, kegiatan usaha di Pasar Swalayan juga harus tutup sampai pukul 21.00 WIB. (Foto: MNC Media)

Sebelumnya diberitakan, lonjakan kasus Covid-19 di Jakarta kembali mencatat rekor baru, dengan penambahan 5.582 kasus pada Minggu. 

Adapun distribusi 5.582 kasus itu yakni, Kepulauan Seribu 7 kasus, Jakarta Barat 1.220 kasus, Jakarta Pusat 669 kasus, Jakarta Selatan 1.082 kasus, Jakarta Timur 1.562 kasus, dan Jakarta Utara 1.042 kasus. Kecamatan dengan jumlah kasus terbanyak, antara lain Cengkareng 238 kasus, Penjaringan 208 kasus, Tanjung Priok 206 kasus, dan Cilincing 202 kasus.

Penambahan kasus harian ini merupakan angka tertinggi di Jakarta sepanjang pandemi Covid-19 berlangsung. Dengan penambahan harian tersebut, kini angka kasus aktif Covid-19 di Jakarta menembus 30.142 pasien. (TIA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement