Sesuai CDC, India termasuk di antara negara-negara 'level 4', atau di antara negara-negara yang sekarang memiliki kasus COVID-19 tingkat tinggi. Walaupun vaksinasi gelombang kedua sudah dilakukan di India, tetap saja tidak aman dari varian Covid-19 yang berisiko.
Inggris
Inggris menambahkan India ke daftar merah negaranya. Oleh karena itu, sesuai aturan, warga negara India tidak akan diizinkan untuk memasuki Britania Raya mulai saat ini, sedangkan warga Britania raya diharuskan untuk menjalani karantina di hotel selama 10 hari.
Singapura
Singapura baru-baru ini mengumumkan bahwa warga yang telah bepergian dari India akan diminta untuk menjalani karantina wajib selama 14 hari di fasilitas khusus, serta tambahan pemberitahuan untuk tetap dirumah selama tujuh hari. Langkah ini juga diambil untuk menahan peningkatan tajam infeksi virus di negara ini.
Hongkong
Pemerintah Hong Kong juga telah melarang penerbangan penumpang dari India mulai tanggal 20 April selama 14 hari, dan mengaktifkan "pemutus sirkuit darurat".
Langkah ini dilakukan setelah meningkatnya kekhawatiran atas varian virus korona yang bermutasi yang mungkin ditularkan dari sini. Selain India, pemerintah kota juga melarang penerbangan dari Filipina dan Pakistan.
(SANDY)