sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kasus Covid-19 Naik, Kendaraan Pendatang Dilarang Masuk Bandung

Economics editor Agung Bakti Sarasa
05/07/2021 16:40 WIB
Forkopimda Kota Bandung menyatakan, pendatang dengan kendaraan berpelat nomor selain D dilarang masuk ke Kota Bandung selama PPKM Darurat.
Kasus Covid-19 Naik, Kendaraan Pendatang Dilarang Masuk Bandung
Kasus Covid-19 Naik, Kendaraan Pendatang Dilarang Masuk Bandung

Menurut Ulung, pihaknya akan melakukan penyekatan di kawasan gerbang tol untuk menghalau kendaraan para pendatang yang hendak memasuki Kota Bandung dan akan dilakukan secara situasional. 

"Kalau masyarakat menyadari, kita akan buka lagi, tapi kalau masyarakat tidak menyadari, kita akan tutup dengan tegas dalam rangka menekan," tegasnya. 

"Di gerbang tol itu penyekatan. Jadi yang mau masuk akan kita seleksi, tapi saat ini masuk Kota Bandung akan kita kembalikan lagi. Jadi, tidak menerima dari luar Kota Bandung," lanjut Ulung. 

Meski begitu, pihaknya masih memberikan toleransi bagi kendaraan, mulai dari ambulans hingga kendaraan pengangkut logistik, seperti sembako. 

"Terkecuali ambulans dan sembako. (Penyekatan) ini kepada masyarakat yang melakukan mobilitas, tapi tidak ada artinya, yang hiburan atau bermain-main saja," tandasnya. (NDA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement