TWP90 merupakan tingkat wanprestasi pengembalian yang melebih waktu 90 hari sejak jatuh tempo. Berdasarkan data OJK, hingga Oktober 2022 tercatat TWP90 mencapai Rp1,4 miliar atau 2,9% dari total kredit.
Adapun menurut data OJK, 5 fintech dengan TWP90 tertinggi di antaranya Pintek sebesar 66,27%, TaniFund di urutan ke dua sebesar 63,93%, iGrow 22,14%, Samir 21,03% dan trustIQ 19,76%. (Lihat grafik di bawah ini.)
Dalam kasus TaniFund, sebagai bagian dari ekosistem impact investment, visi TaniFund untuk mengembangkan pertanian di RI sebenarnya cukup mulia.
Sebagai misi investasi sosial, TaniFund merupakan anak perusahaan dari TaniHub Group (Agritech and Egrocery Startup).
Mengutip laman resminya, TaniHub menghubungkan para petani dari berbagai daerah di Indonesia dengan para pelaku bisnis.
Petani di Indonesia masih banyak yang memiliki keterbatasan akses kredit untuk pendanaan berbagai proyek budidaya pertanian.
Melihat masalah tersebut, TaniHub meluncurkan TaniFund dengan tujuan untuk memberikan akses pendanaan bagi para petani di Indonesia. Dengan bantuan modal dari para pendana, petani di Indonesia dapat mengembangkan usaha budidaya yang dimilikinya.
Namun dalam praktiknya, risiko gagal bayar menjadi momok terbesar.
Dikutip melalui laman resminya, total pinjaman yang disalurkan startup peer to peer lending ini mencapai Rp520,94 miliar dengan total pinjaman lunas mencapai Rp393,3 miliar. Sementara rata-rata pengembalian hanya 14,44% dan total pinjaman outstanding mencapai Rp127,64 miliar.
Kasus ini menjadi pelajaran berharga baik bagi para pelaku fintech maupun otoritas pengambil kebijakan untuk mengatur industri ini lebih baik lagi.
Berkaca pada sistem pinjaman konvensional yang diberikan bank dan institusi keuangan lainnya, pengawasan dan pengaturan yang ketat diperlukan, terlebih jika menyangkut aktivitas simpan pinjam keuangan. (ADF)