IDXChannel - Pakar keamanan siber dari Vaksincom, Alfons Tanujaya menyayangkan sikap Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) yang terkesan lepas tangan terhadap kasus kebocoran 1,3 miliar data pendaftar kartu SIM.
Menurut Alfons, institusi tersebut jelas-jelas mengeluarkan peraturan bahwa setiap pengguna kartu SIM wajib memberikan informasi kependudukan sebagai syarat menggunakan kartu SIM dan menjamin data yang diberikan aman.
"Sementara institusi yang seharusnya bisa menjawab hal ini sibuk menyangkal dan mengatakan datanya bukan dari institusinya. Atau dengan kata lain, yang penting bukan salah gua. Alias lepas tangan," kata Alfons, pada Selasa (6/8/2022).
Alfons pun mengeklaim bahwa data yang bocor benar-benar otentik, tidak seperti yang dikatakan oleh Kominfo yang menyebut hanya 20% data saja yang valid. Ia menyebut keabsahan data baik nomor telepon dan NIK sangat cocok.