Sebelumnya pada Senin, 24 Januari 2022, pihak Kejaksaan juga memeriksa 4 orang saksi dalam kasus itu. Yakni MT, IS, MAW dan MP.
MT diperiksa selaku Satuan Pengawas Internal Garuda Indonesia. Sementara IS selaku Direktur Utama Garuda Indonesia. Kemudian MAW selaku Direktur Utama PT Citilink Indonesia tahun 2012-2014 dan MP selaku Vice President Garuda Indonesia.
Mereka juga diperiksa terkait mekanisme pengadaaan dan pembayaran pesawat udara di Garuda Indonesia
(IND)