sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kasus Korupsi Garuda (GIAA), Kejagung Kembali Periksa Empat Saksi

Economics editor Wahyudi Aulia Siregar
27/01/2022 06:49 WIB
Kejaksaan Agung kembali melakukan pemeriksaan terhadap 4 orang saksi yang terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan Garuda (GIAA).
Kasus Korupsi Garuda (GIAA), Kejagung Kembali Periksa Empat Saksi (Dok.MNC Media)
Kasus Korupsi Garuda (GIAA), Kejagung Kembali Periksa Empat Saksi (Dok.MNC Media)

Sebelumnya pada Senin, 24 Januari 2022, pihak Kejaksaan juga memeriksa 4 orang saksi dalam kasus itu. Yakni MT, IS, MAW dan MP.

MT diperiksa selaku Satuan Pengawas Internal Garuda Indonesia. Sementara IS selaku Direktur Utama Garuda Indonesia. Kemudian MAW selaku Direktur Utama PT Citilink Indonesia tahun 2012-2014 dan MP selaku Vice President Garuda Indonesia.

Mereka juga diperiksa terkait mekanisme pengadaaan dan pembayaran pesawat udara di Garuda Indonesia

(IND)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement