IDXChannel- Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung kembali melakukan pemeriksaan terhadap 4 (empat) orang saksi yang terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan PT Garuda Indonesia (persero) Tbk.
Keempat saksi adalah Capt. HR, RK, PNH dan SN. Mereka menjalani pemeriksaan, Rabu (26/1/2022).
Kepala Pusat Penerangan Hukum pada Kejaksaan Agung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak, dalam keterangannya mengatakan Capt. HR merupakan Anggota Tim Pengadaan Pesawat PT. Citilink Indonesia. Sementara RK merupakan Vice President (VP) CEO Office Garuda Indonesia, PNH selaku Direktur Produksi Garuda Indonesia dan SN selaku Vice President (VP) Airwortiness Management Garuda Indonesia,
"Mereka diperiksa terkait mekanisme perencanaan, pengadaan dan pembayaran pesawat udara," kata Leonard.
Pemeriksaan saksi, jelas Leonard, dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi dalam Pengelolaan Keuangan Garuda Indonesia.
"Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M," pungkasnya.