IDXChannel – Lonjakan kasus positif Covid-19 ternyata tidak hanya terjadi pada klaster keluarga maupun libur lebaran, tapi juga terjadi di Lembaga Permasyarakatan (Lapas). Seperti misalnya Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta yakni, Pakem, Sleman dan Yogyakarta. Pada Senin (14/6) kemarin, tercatat ada 275 warga binaan dan sipir yang sudah terkonfirmasi Covid-19.
Menanggapi temuan ini, Wakil Ketua Komisi III Ahmad Sahroni meminta kepada Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) agar meningkatkan upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di lingkungan Lapas. Menurutnya, hal ini sangat penting mengingat kondisi lapas yang rata-rata over kapasitas, sehingga di dalam lapas sendiri sulit untuk menerapkan protokol kesehatan seperti menjaga jarak.
“Baru-baru ini, kita kembali mendengar adanya lonjakan kasus Covid-19 di dalam lapas. Hampir 300 orang dinyatakan postif Covid-19 di lapas Yogyakarta, dan tentu ini adalah jumlah yang cukup menghawatirkan. Belum lagi jika kita mengingat bahwa mayoritas lapas di Indonesia banyak yang overcrowded, hingga membuat jaga jarak sulit dilakukan,” kata Sahroni kepada wartawan di Jakarta, Selasa (15/6/2021).
Kemudian, Wakil Koordinator Satgas Lawan Covid-19 DPR ini juga meminta kepada Kemenkumham untuk segera melakukan penyisiran terhadap para penderita Covid-19 di lapas, demi menghindari penyebaran penyakit secara lebih luas.
“Selain dari kunjungan, penularan Covid di Lapas tinggi juga karena kepadatan lapas atau overkapasitas. Sembari Kemenkumham menyelesaikan persoalan overkapasitas, para petugas tidak boleh lengah terhadap kemungkinan adanya penularan, jadi harus cepat-cepat dilakukan tracing terhadap para penderita,” pintanya.