IDXChannel - Kementerian Hukum (Kemenkum) masih menunggu data puluhan ribu narapidana (napi) yang akan mendapat amnesti.
Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas mengatakan, data puluhan ribu napi itu bisa diberikan oleh Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) dalam waktu dekat.
"Soal amnesti, kami masih menunggu dari Kementerian Imipas soal datanya. Mudah-mudahan minggu depan, hari ini saya berkomunikasi dengan Menteri Imipas apakah seluruh data yang 44.000 by name itu sudah terakses atau belum, sudah bisa diserahkan ke kami atau belum," kata Supratman saat ditemui di Graha Pengayoman, Kementerian Hukum, Jakarta Selatan, Selasa (7/1/2025).
Dia menambahkan, Kementerian Hukum tak bisa menindaklanjuti usulan amnesti ke Presiden Prabowo Subianto bila tak ada daftar narapidana yang didata oleh Kementerian Imipas.
Dia menyebut, Menteri Imipas Agus Andrianto akan memberikan data napi yang mendapat amnesti dalam waktu dekat.