sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kasus Rapid Test Bekas, Dirut Kimia Farma Diagnostik Diperiksa

Economics editor iNews.id
03/05/2021 06:52 WIB
Total sudah 23 orang saksi yang diperiksa dalam rangka pengembangan kasus tersebut.
Kasus Rapid Test Bekas, Dirut Kimia Farma Diagnostik Diperiksa (FOTO:MNC Media)
Kasus Rapid Test Bekas, Dirut Kimia Farma Diagnostik Diperiksa (FOTO:MNC Media)

IDXChannel – Direktur Utama (Dirut) PT Kimia Farma Diagnostik Adil Fadillah Bulqini diperiksa penyidik Polda Sumut terkait kasus alat uji cepat atau rapid antigen diduga pakai alat bekas di Bandara Internasional Kualanamu di Deliserdang. 

Dilansir dari Antara, total sudah 23 saksi yang diperiksa polisi terkait kasus tersebut. 

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi membenarkan terkait pemeriksaan tersebut. Ke-23 saksi yang diperiksa yakni lima orang saksi di tempat kejadian perkara (TKP), 15 orang dari Kimia Farma Diagnostik yang berada di Jalan R A Kartini Medan. 

"Kemudian dua orang dari PT Angkasa Pura Solution dan juga Dirut KFD (Kimia Farma Diagnostik)," katanya, Minggu (2/5/2021). 

Hingga saat ini penyidik Polda Sumut masih melakukan pengembangan penyelidikan terkait kemungkinan adanya tersangka baru dalam kasus tersebut. 

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement