sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kasus Salah Transfer Rp51 Juta Berujung Bui, Ini Penjelasan BCA

Economics editor Ali Masduki
02/03/2021 17:18 WIB
Kasus salah transfer BCA Citraland Rp51 juta yang berujung pada laporan kepolisian hingga saat ini masih menjadi perbincangan hangat.
Kasus Salah Transfer Rp51 Juta Berujung Bui, Ini Penjelasan BCA (FOTO: MNC Media)
Kasus Salah Transfer Rp51 Juta Berujung Bui, Ini Penjelasan BCA (FOTO: MNC Media)

IDXChannel - Kasus salah transfer BCA Citraland Rp51 juta yang berujung pada laporan kepolisian hingga saat ini masih menjadi perbincangan hangat. Bank BCA menegaskan, proses hukum ini terjadi karena tidak ada itikad baik dari orang yang menerima dana salah transfer, Ardi Pratama.

Executive Vice President Secretariat & Corporate Communication BCA, Hera F Haryn, mengatakan kejadian tersebut sebenarnya telah berlangsung lebih dari setahun. 

"Tanpa adanya itikad baik dari Ardi Pratama, kasus tersebut akhirnya ditingkatkan menjadi laporan kepolisian," katanya melalui siaran pers, Selasa (02/3). 

Sebelumnya diberitakan, Ardi Pratama, warga Surabaya ini harus merasakan jeruji besi penjara karena Bank BCA salah transfer ke rekening miliknya sebesar Rp51 juta. Kasus ini masih dalam proses di Pengadilan Negeri Surabaya.

Lalu bagaimana ceritanya Ardi yang berprofesi sebagai makelar jual-beli mobil ini bisa bernasib sial akibat Bank BCA salah transfer? Kuasa hukum Ardi, Hendrik mengungkapkan masalah yang menimpa Ardi.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement