sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kasus Salah Transfer Rp51 Juta Berujung Bui, Ini Penjelasan BCA

Economics editor Ali Masduki
02/03/2021 17:18 WIB
Kasus salah transfer BCA Citraland Rp51 juta yang berujung pada laporan kepolisian hingga saat ini masih menjadi perbincangan hangat.
Kasus Salah Transfer Rp51 Juta Berujung Bui, Ini Penjelasan BCA (FOTO: MNC Media)
Kasus Salah Transfer Rp51 Juta Berujung Bui, Ini Penjelasan BCA (FOTO: MNC Media)

Awal mulanya, Ardi menerima uang masuk ke rekeningnya pada 17 Maret 2020. Saat itu, pihak BCA melakukan kliring yang justru nyasar ke rekening BCA milik Ardi cabang Citraland. Pengiriman uang dilakukan oleh Back Office BCA berinisial NK. Pegawai BCA ini salah mengimput nomor rekening saat melakukan setoran sebesar Rp51 juta.

Ardi dilaporkan oleh Bank BCA cabang Citraland Surabaya, pasalnya uang yang salah transfer tersebut terlanjur digunakan oleh Ardi.

Dalam pengakuannya, Ardi mengaku tidak mengetahui, jika transferan uang yang masuk ke rekeningnya bukan untuknya. Ia menyangka, uang yang masuk tersebut adalah hasil fee penjualan mobil mewah.

Setelah mengetahui uang yang ia gunakan tersebut bukan miliknya, ia berusaha untuk mengembalikannya namun dengan cara diangsur. Karena uang tersebut sudah terlanjur dipakai untuk keperluan sehari-hari. (RAMA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement