sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

KCIC Minta Konsesi KCJB Jadi 80 Tahun, Kemenhub: Data-datanya Belum Disampaikan

Economics editor Heri Purnomo
15/02/2023 16:32 WIB
Kemenhub sulit melakukan kajian terkait penambahan masa konsesi tersebut. Sebab, masih menunggu data-data dari pihak KCIC.
KCIC Minta Konsesi KCJB Jadi 80 Tahun, Kemenhub: Data-datanya Belum Disampaikan. (Foto: MNC Media)
KCIC Minta Konsesi KCJB Jadi 80 Tahun, Kemenhub: Data-datanya Belum Disampaikan. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Kementerian Perhubungan buka suara terkait permintaan masa konsesi PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) untuk memperpanjang masa konsesi dari 50 tahun menjadi 80 tahun.

Juru Bicara Kemenhub, Adita Irawati mengungkapkan, pihaknya sulit melakukan kajian terkait penambahan masa konsesi tersebut. Sebab, sampai saat ini pihaknya masih menunggu data-data tersebut dari pihak KCIC.

Dia mengatakan, nantinya data-data tersebut akan dilakukan kajian terlebih dahulu sebelum dinyatakan akan ada tidaknya penambahan masa konsesi.

"Kalau kita mau bicara konsesi itu kan harus dilakukan kajian ya, dan itu kan dasarnya data-data yang di-submit oleh pihak KCIC. Saya dapat informasi dari Direktorat Jenderal Perkeretaapian sampai saat ini pihak dari KCIC belum menyampaikan data-datanya," kata Adita kepada wartawan di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (15/2/2023). 

"Jadi bagaimana kita mau melakukan kajian, karena datanya belum juga lengkap dan ini yang kami tunggu," tambahnya. 

Adita berharap, pihak KCIC segera mengirimkan data-data soal penambahan masa konsesi KCJB. Pasalnya, proyek tersebut akan segera dijalankan pada Juli 2023.

"Kita sih ingin secepatnya ya, tapi kembali lagi. Kami memang sudah intens ke KCIC untuk melalukan submission itu," katanya. 

Sebelumnya, Direktur Jenderal Perkeretaapian Kemenhub Risal Wasal mengatakan, permintaan masa konsesi Kereta Cepat Jakarta-Bandung menjadi 80 tahun ditetapkan PT KCIC melalui surat Nomor 0155/HF/HU/KCI/C08 2022 tanggal 15 Agustus 2022 meminta kepada Kementerian Perhubungan agar dilakukan penyesuaian terhadap masa konsesi Kereta Cepat Jakarta-Bandung.

"Hal itu karena terdapat beberapa kendala yang menyebabkan berrunahnya kelayakan bisnis proyek, sehingga diperlukannya penyesuaian masa konsesi menjadi 80 tahun," katanya dalam rapat kerja dengan Komisi V DPR RI di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Kamis (8/12/2022).

(YNA)

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement