IDXChannel - Permintaan penambahan masa konsesi Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) dari 50 tahun menjadi 80 tahun oleh pihak PT Kereta Cepat Indonesia China dinilai merupakan hal yang wajar.
Pengamat Transportasi sekaligus Akademisi Prodi Teknik Sipil Unika, Soegijapranata Djoko Setijowarno mengatakan, invetasi pada kereta berbeda dengan investasi pada jalan tol. Apalagi, investasi pada kereta terjadi pada sarana dan prasarana.
"Investasi di KA tidak hanya prasarana namun sarananya juga," kata Djoko kepada MNC Portal Indonesia, Jakarta, Minggu (19/2/2023).
Djoko menerangkan, penambahan masa konsesi menjadi 80 tahun itu hal biasa. Sebab, sejak dahulu investasi pada kereta api tersebut masa konsesinya rata-rata memcapai 100 tahun.