sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

KCIC Minta Masa Konsesi KCJB Jadi 80 Tahun, Wajarkah?

Economics editor Heri Purnomo
19/02/2023 13:45 WIB
Permintaan penambahan masa konsesi Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) dari 50 tahun menjadi 80 tahun oleh pihak PT KCIC dinilai merupakan hal yang wajar. 
KCIC Minta Masa Konsesi KCJB Jadi 80 Tahun, Wajarkah?. (Foto: MNC Media)
KCIC Minta Masa Konsesi KCJB Jadi 80 Tahun, Wajarkah?. (Foto: MNC Media)

GM Corporate Secretary KCIC, Rahadian Ratry mengatakan, penyampaian data dan informasi yang dibutuhkan selama ini dilakukan secara bertahap.

Di mana Data Demand Forecast hasil Studi Polar UI, Data Financial Model dari Konsultan KPMG, Data Feasibility dari Konsultan CRDC dan beberapa data lainnya sudah disampaikan dan dilakukan diskusi bersama secara mendalam antara KCIC dan Kemenhub.

Rahadian mengatakan, pihaknya telah melakukan kajian bersama Polar UI terkait demand forecast dan beberapa hal yang menyangkut aspek komersial. 

"Hasil kajian tersebut juga sudah kami sampaikan ke Kemenhub pada saat pertemuan yang juga melibatkan Kementerian Koordinator Maritim dan Investasi. Dalam rapat-rapat yang telah dilakukan, KCIC selalu menyampaikan berbagai data dan informasi yang dibutuhkan oleh Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Kereta Api Kemenhub guna menindaklanjuti permohonan perpanjangan masa konsesi yang telah KCIC ajukan di bulan Agustus 2022,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis (16/2/2023). 

(YNA)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement