"KCIC menyediakan fasilitas Park and Ride di Stasiun Kereta Cepat Halim dengan kapasitas 212 mobil dan di Stasiun Kereta Cepat Tegalluar dengan kapasitasnya mencapai 107 mobil dan 220 motor," kata Eva.
Adapun untuk fasilitas Park and Ride di Stasiun Bandung dan Padalarang juga telah tersedia di area parkir stasiun milik KAI.
Selain berdasarkan jam, layanan parkir di Stasiun Kereta Cepat juga mengakomodir fasilitas menginap.
Untuk kemudahan transaksi dan mendukung gerakan non tunai, pembayaran parkir di kedua stasiun kereta cepat tersebut seluruhnya sudah menggunakan kartu uang elektronik.
"KCIC bersama operator pengelola jasa parkir juga sudah menempatkan petugas dan fasilitas keamanan yang senantiasa menjaga kendaraan penumpang, sehingga penumpang tidak perlu khawatir jika ingin menitipkan mobil di area parkir stasiun," katanya.
(NIY)