IDXChannel - PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) mengajukan penundaan setoran modal dasar sebesar Rp4,3 triliun kepada China Develepment Bank (CDB).
Meski demikian, KCIC belum menerima balasan dari CDB. Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko PT KAI (Persero), Salusra Wijaya menyebut, secara hukum per 30 Desember 2020 seharusnya setoran modal sudah dilakukan KCIC.
Namun, ada pembengkakan biaya (cost overrun) dalam pembangunan proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) yang diperkirakan mencapai 4,9 miliar dolar AS atau setara Rp 69 triliun, maka konsersium Indonesia mengajukan penundaan setoran hingga Mei 2021 lalu.
"Kami sudah minta penundaan setoran modal dasar dari Desember 2020 ke Mei 2021. Ini sudah kita ajukan dan belum ada jawaban dari pihak China bahwa disetujui penundaan setoran modal ini," ujar Salusra, saat RDP bersama Komisi VI DPR, Rabu (1/9/2021).
Secara legal formal, kata dia, KCIC termasuk konsersium BUMN seharusnya mendapat event of default atau pelanggaran terhadap kondisi-kondisi yang telah disepakati bersama. Pelanggaran ini berpotensi mengakibatkkan CDB membatalkan pinjaman yang diberikan kepada KCIC.