Kebijakan ini menjadi angin segar yang sangat dinantikan oleh industri kemasan, makanan-minuman, otomotif, hingga elektronika. Relaksasi bea masuk ini secara langsung menekan beban inflasi biaya input yang selama beberapa bulan terakhir sempat membengkak akibat gejolak mata uang dan pasokan global.
"Kombinasi antara kepastian HGBT dan berlakunya PMK relaksasi bea masuk bahan baku plastik merupakan bukti nyata kehadiran pemerintah dalam menjaga struktur biaya industri tetap efisien. Langkah konkrit ini terbukti langsung meredam tekanan biaya input (input cost inflation) yang melambat ke level terendah dalam 4 bulan terakhir, sekaligus memacu optimisme pelaku industri," ujar Febri.
Meskipun indikator makro manufaktur menunjukkan pemulihan yang solid, Kemenperin mengimbau seluruh pemangku kepentingan untuk tetap waspada terhadap dinamika rantai pasok global dan fluktuasi nilai tukar. Kemenperin berkomitmen terus mengawal ketersediaan bahan baku, keterjangkauan energi, serta perlindungan pasar dalam negeri agar tren pemulihan ekspansif ini dapat terus dipertahankan dan meningkat pada semester kedua 2026.
Capaian PMI Indonesia yang kembali masuk ke zona ekspansi menempatkan Indonesia sejajar dengan mayoritas negara di kawasan yang juga berada pada fase pertumbuhan manufaktur.
Pada Juli 2026, Indonesia mencatat PMI sebesar 50,2, lebih tinggi dibandingkan Myanmar yang berada di level 49,3, Malaysia di level 50,2, Filipina sebesar 51,8, serta Vietnam tercatat 52,9. Selain itu, angka PMI Manufaktur Indonesia juga melampaui negara lainnya seperti China yang tercatat 50,9 dan Australia tercatat sebesar 52.0.
(NIA DEVIYANA)