"Walaupun mereka misalnya sudah menaati aturan, tapi mereka juga tetap kena sanksi. Jadi ini sanksinya mengena kepada semua, padahal minyak goreng hanya sebagian daripada turunan CPO atau hanya sekitar 40% yang masuk industri RBD Palm Olein," papar Faisal.
Lebih lanjut, Ekonom CORE ini juga khawatir kebijakan tersebut hanya alih-alih dapat mengatasi kenaikan harga minyak goreng yang pada ujungnya nanti justru menciptakan masalah-masalah baru.
"Belum lagi permasalahan dengan eksternal, dengan negara mitra dagang kita yang bergantung pada ekspor CPO dan turunan dari negara kita," pungkasnya. (TSA)