Saat ini, kata dia, sudah banyak pelaku UMKM yang mengeluhkan kondisi yang semakin tidak menguntungkan untuk bisnisnya. Dia mencontohkan praktik bisnis yang dilakukan platform digital asal China, TikTok di Indonesia.
"Dimana di China sendiri bahkan mengatur larangan praktik monopoli oleh platform digital," tegas Teten.
Teten optimistis jika negara-negara asing tidak kemudian akan meninggalkan Indonesia hanya karena menerbitkan aturan mengenai ekonomi digital yang lebih tegas.
"Pasar digital kita itu yang terbesar di Asia Tenggara dengan jumlah penduduk 270 juta jiwa. Kita harus memiliki keberanian untuk mengatur itu," katanya.
Menteri Teten menyebutkan pihaknya harus melindungi keberadaan produk-produk UMKM, sedangkan pengaturan perdagangannya ada di ranah Kemendag.