Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyarankan kepada instansi pemerintah dan swasta untuk menerapkan kebijakan WFH setelah libur Lebaran berakhir. Hal ini untuk mencegah terjadinya kemacetan saat arus balik. Menurutnya, kebijakan WFH dapat diterapkan selama satu minggu setelah puncak arus balik Lebaran yang jatuh pada 8 Mei 2022.
Senada, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) Tjahjo Kumolo pun menilai bajwa kebijakan WFH itu juga bisa menjadi upaya untuk mencegah kenaikan jumlah kasus Covid-19 pascamusim mudik Lebaran 2022.
(IND)