IDXChannel - Indonesia terus berupaya untuk dapat segera merampungkan perundingan terkait Protokol Perubahan Perjanjian Kemitraan Ekonomi antara Indonesia dan Jepang (Indonesia-Japan Economic Partnership Agreement/IJEPA).
Salah satu poin yang disampaikan oleh pemerintah adalah terkait kebijakan perdagangan Jepang mengenai pengenaan tarif bagi komoditas tuna kaleng dari Indonesia.
Dalam hal ini, Menteri Perdagangan (Mendag), Zulkifli Hasan, secara tegas meminta Jepang agar dapat mengeliminasi tarif bagi empat pos tarif tuna kaleng yang diekspor dari Indonesia.
Menurut Zulkifli, saat ini Jepang telah melakukan hal yang sama untuk kerja sama perdagangannya terkait pos tarif tuna kaleng dengan Filipina, Thailand, dan Vietnam.
"Karena itu hal sama harusnya bisa juga dilakukan untuk Indonesia. (Eliminasi tarif) Ini merupakan syarat mutlak bagi Indonesia untuk penyelesaian perundingan Protokol Perubahan IJEPA," ujar Zulkifli, dalam keterangan resminya, Sabtu (26/8/2023).