IDXChannel - Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) memproyeksikan kebutuhan minyak nasional pada 2030 mencapai 2 juta barel per hari.
Padahal, pemerintah hanya menargetkan lifting minyak mencapai 1 juta barel per hari pada 2030. Dengan demikian pemerintah harus mengimpor minyak untuk memenuhi kebutuhan 2 juta barel per hari tersebut.
Wakil Kepala SKK Migas Nanang Abdul Manaf mengungkapkan, peningkatan kebutuhan minyak tersebut seiring dengan terjadinya pertumbuhan ekonomi dalam negeri.
"Dan kita yakin bahwa pertumbuhan ekonomi kita di atas 5 persen. Artinya itu equal dengan kebutuhan energi termasuk juga minyak dan gas dari tahun ke tahun itu akan meningkat. Bahkan, forecast dari dewan energi nasional tahun 2030 mungkin kebutuhan kita sekitar 2 juta barel," ujar Nanang dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (15/11/2023).