sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kebutuhan Rumah di IKN Capai 16.000 Unit, PUPR Bakal Gandeng Investor Sampai Pengembang

Economics editor Iqbal Dwi Purnama
14/11/2023 07:52 WIB
Mengingat kebutuhan rumah di IKN sesuai dengan Perpres 63/2022 tentang Perincian Rencana Induk Ibu Kota Nusantara diperkirakan sebanyak 16.000 rumah. 
Kebutuhan Rumah di IKN Capai 16.000 Unit, PUPR Bakal Gandeng Investor Sampai Pengembang. (Foto: MNC Media)
Kebutuhan Rumah di IKN Capai 16.000 Unit, PUPR Bakal Gandeng Investor Sampai Pengembang. (Foto: MNC Media)

Selanjutnya, Pemerintah juga memberikan dukungan kemudahan berusaha berupa insentif fiskal dan non fiskal kepada investor di IKN sesuai dengan ketentuan PP 12 tahun 2023, yang meliputi insentif perpajakan, fasilitas pajak khusus dan penerimaan khusus, fasilitasi penyediaan lahan, dan fasilitasi sarana prasarana.

"Dalam pembangunan rumah dan berbagai sarana tersebut tentunya harus tetap memperhatikan keberlanjutan dan kelestarian lingkungan yang ada. Hal itu sesuai dengan konsep pembangunan IKN yakni smart and green," terangnya.

Sementara itu, Direktur Rumah Umum dan Komersial Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Fitrah Nur mengatakan, pemerintah tetap optimis bahwa sektor perumahan dan properti akan tetap tumbuh kuat dengan semakin masifnya pembangunan infrastruktur di IKN. 

Guna meningkatkan investasi di sektor properti di IKN, Pemerintah juga terus menggandeng berbagai mitra kerja baik asosiasi pengembang dan perbankan dengan berbagai kebijakan yang dapat memperkuat pertumbuhan perumahan dan properti di Indonesia.

Kementerian PUPR, imbuhnya, saat ini terlibat dalam rencana pemindahan ibukota negara ke IKN Nusantara melalui penyiapan sejumlah infrastruktur dasar. 

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement