sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kebutuhan Rumah di IKN Capai 16.000 Unit, PUPR Bakal Gandeng Investor Sampai Pengembang

Economics editor Iqbal Dwi Purnama
14/11/2023 07:52 WIB
Mengingat kebutuhan rumah di IKN sesuai dengan Perpres 63/2022 tentang Perincian Rencana Induk Ibu Kota Nusantara diperkirakan sebanyak 16.000 rumah. 
Kebutuhan Rumah di IKN Capai 16.000 Unit, PUPR Bakal Gandeng Investor Sampai Pengembang. (Foto: MNC Media)
Kebutuhan Rumah di IKN Capai 16.000 Unit, PUPR Bakal Gandeng Investor Sampai Pengembang. (Foto: MNC Media)

Pada sektor perumahan, Kementerian PUPR telah membangun Hunian Pekerja Konstruksi (HPK) sebagai sarana hunian sementara yang dapat menampung hingga 16 ribu pekerja konstruksi di IKN serta tengah membangun 36 unit Rumah Tapak Jabatan Menteri (RTJM) dan segera memulai pembangunan rumah susun bagi ASN, TNI dan POLRI di zona KIPP IKN. 

"Kami berharap pelaku usaha properti ikut berkontribusi secara aktif bukan hanya dalam membangun rumah, tetapi juga membangun berbagai fasilitas pendukung lainnya sehingga akan lebih terwujud sebuah ekosistem perkotaan yang lebih inklusif dan ini merupakan kesempatan emas dalam pembangunan properti di IKN dan menciptakan iklim yang kondusif bagi pemulihan ekonomi nasional sekaligus menciptakan lapangan pekerjaan bagi masyarakat," pungkas Fitrah.

(SLF)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement