sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kecanduan Judi Online, Sales Cantik Ini Tilep Uang Perusahaan Rp638 Juta

Economics editor Chusna/Kontributor
30/12/2021 07:46 WIB
Sales cantik di Buleleng, Bali, NPAS (32), menggelapkan uang perusahaan tempatnya bekerja untuk dijadikan judi online.
Sales cantik di Buleleng, Bali, NPAS (32), menggelapkan uang perusahaan tempatnya bekerja untuk dijadikan judi online.  (Foto: MNC Media)
Sales cantik di Buleleng, Bali, NPAS (32), menggelapkan uang perusahaan tempatnya bekerja untuk dijadikan judi online. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Seorang sales cantik di Buleleng, Bali, NPAS (32), menggelapkan uang perusahaan tempatnya bekerja hingga setengah miliar lebih. Uang sebanyak itu dia habiskan untuk taruhan judi online

"Tersangka menggelapkan uang perusahaan sebesar Rp638 Juta," kata Kapolres Buleleng AKBP Andrian Pramudianto dalam jumpa pers, Rabu (29/12/2021). 

Dia menerangkan, penyidik hanya berhasil menyita uang Rp115 juta dari total uang yang ditilep tersangka. Sisanya telah habis digunakan berparas ayu itu untuk judi online.

Uang yang digelapkan merupakan hasil penagihan pembelian pulsa dari sebuah toko ponsel di Kelurahan Banyuning. Pemilik toko sudah dua kali membayar tagihan dengan cara transfer, masing-masing Rp300 juta dan Rp338 juta. 

Namun tersangka tidak menyetorkan uang hasil penagihan itu ke perusahaan. "Uang yang disetor pemilik toko itu ternyata masuk ke rekening suami tersangka," ungkap Andrian. 

Polisi kini sedang mendalami ada tidaknya keterlibatan suami tersangka. Apalagi dari hasil pemeriksaan, tersangka menarik uang sebesar Rp537 juta bersama suaminya. 

Selain uang tunai, polisi juga menyita barang bukti buku tabungan, dua kartu ATM dan handphone. "Tersangka ditahan dan dijerat pasal 352 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun penjara," tutup Andrian. (TIA)

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement