sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kecanduan Judi Online, Sales Cantik Ini Tilep Uang Perusahaan Rp638 Juta

Economics editor Chusna/Kontributor
30/12/2021 07:46 WIB
Sales cantik di Buleleng, Bali, NPAS (32), menggelapkan uang perusahaan tempatnya bekerja untuk dijadikan judi online.
Sales cantik di Buleleng, Bali, NPAS (32), menggelapkan uang perusahaan tempatnya bekerja untuk dijadikan judi online.  (Foto: MNC Media)
Sales cantik di Buleleng, Bali, NPAS (32), menggelapkan uang perusahaan tempatnya bekerja untuk dijadikan judi online. (Foto: MNC Media)

Polisi kini sedang mendalami ada tidaknya keterlibatan suami tersangka. Apalagi dari hasil pemeriksaan, tersangka menarik uang sebesar Rp537 juta bersama suaminya. 

Selain uang tunai, polisi juga menyita barang bukti buku tabungan, dua kartu ATM dan handphone. "Tersangka ditahan dan dijerat pasal 352 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun penjara," tutup Andrian. (TIA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement