sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kecanduan Judi Online, Sales Nekat Gelapkan Uang Puluhan Juta

Economics editor Era Neizma Wedya
26/12/2022 08:55 WIB
Tersangka mengakui perbuatannya dan uangnya digunakan untuk kebutuhan sehari-hari dan judi online.
Kecanduan Judi Online, Sales Nekat Gelapkan Uang Puluhan Juta. (Foto: MNC Media)
Kecanduan Judi Online, Sales Nekat Gelapkan Uang Puluhan Juta. (Foto: MNC Media)

"Modus yang dilakukan tersangka adalah memalsukan tanda tangan, data faktur dan membuat 11 nota barang fiktif atau palsu," katanya.

Setelah itu pihak perusahaan melakukan perhitungan, dan diperoleh besarnya kerugian yang dialami PT MRMA adalah Rp 86.566.854.

Kemudian tersangka diringkus Tim Macan Satreskrim Polres Lubuklinggau, di rumahnya Sabtu (24/12/2022) sekitar pukul 16.00 WIB. 

Setelah polisi menerima laporan Manajer PT MRMA, Hendri (40) ke Mapolres Lubuklinggau.

Saat di interogasi, tersangka mengakui perbuatannya. Hasil yang didapat dari kejahatannya telah habis untuk kebutuhan sehari-hari dan untuk judi online.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement