sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kecelakaan Tol Pejagan-Pemalang, Sederet Sanksi Ini Ancam BUJT Jika Terbukti Lalai

Economics editor Iqbal Dwi Purnama
19/09/2022 21:00 WIB
Kementerian PUPR masih menunggu hasil investigasi buntut dari kecelakaan yang terjadi di ruas tol Pejagan - Pemalang KM 235 Jalur A.
Kecelakaan Tol Pejagan-Pemalang, Sederet Sanksi Ini Ancam BUJT Jika Terbukti Lalai. Foto: MNC Media.
Kecelakaan Tol Pejagan-Pemalang, Sederet Sanksi Ini Ancam BUJT Jika Terbukti Lalai. Foto: MNC Media.

IDXChannel - Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT)Danang Parikesit mengatakan ada beberapa sanksi yang bisa dilayangkan kepada Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) jika terbukti lalai dalam menjalankan prosedur yang telah disepakati.

Adapun Kementerian Pekejaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) masih menunggu hasil investigasi buntut dari kecelakaan yang terjadi di ruas tol Pejagan - Pemalang KM 235 Jalur A.

"Kaitannya dengan sanksi sambil kita menunggu hasil investigasi kepolisian dan KNKT. tetapi kita berpegang perjanjian konsesi dan tanggung jawab dari BUJT," ujar Danang dalam konferensi pers di Kantornya, Senin (19/9/2022)

Menurutnya ada beberapa sanksi yang kemungkinan bisa diberikan kepada BUJT jika terbukti melanggar SOP, misalnya penundaan tarif tol, hingga pembatalan perjanjian pengusaha jalan tol.

"Kalau dia terbukti lalai dan tidak memenuhi perjanjian dalam konsesi ada beberapa tahapan mulai dari teguran, sanksi penundaan tarif, dan sampai kepada pembatalan perjanjian pengusaha jalan tol," kata dia.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement