sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kecelakaan Tol Pejagan-Pemalang, Sederet Sanksi Ini Ancam BUJT Jika Terbukti Lalai

Economics editor Iqbal Dwi Purnama
19/09/2022 21:00 WIB
Kementerian PUPR masih menunggu hasil investigasi buntut dari kecelakaan yang terjadi di ruas tol Pejagan - Pemalang KM 235 Jalur A.
Kecelakaan Tol Pejagan-Pemalang, Sederet Sanksi Ini Ancam BUJT Jika Terbukti Lalai. Foto: MNC Media.
Kecelakaan Tol Pejagan-Pemalang, Sederet Sanksi Ini Ancam BUJT Jika Terbukti Lalai. Foto: MNC Media.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Jendral Bina Marga, Hedy Rahadian, menjelaskan pelaksanaan Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) maupun operator jalan tol seharusnya melakukan patroli secara berkala jika ada hal yang membahayakan pengguna jalan.

"Mengenai SPM (standar pelayanan minimal), itu kewajiban BUJT mengamankan itu, itu sebabnya kita mewajibkan mereka patroli kalau ada hal membahayakan di jalan tol untuk bisa dimitigasi termasuk tadi masalah kebersihan di jalan," ujar Hedy.

Hedy menjelaskan saat ini pihaknya masih menunggu hasil investigasi yang dilakukan oleh kepolisian maupun KNKT (Komite Nasional Keselamatan Transportasi) untuk mengetahui apakah ada kelalaian yang dilakukan oleh BUJT maupun operator dalam melaksanakan SOP.
 
"Mengenai sanksi untuk BUJT kami masih menunggu laporannya nanti kita akan memberikan teguran atau sanksi lain sesuai perjanjian yang ada. Kita masih menunggu laporan pihak lain. kepolisian juga dan KNKT juga masih melakukan investigasi. Kita tunggu," kata Hedy. (NIA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement