Salah satunya dengan menginisiasi fasilitas Refuse-Derived Fuel (RDF) pertama di Indonesia yang berlokasi di Cilacap, Jawa Tengah, bersama dengan Pemerintah Kabupaten Cilacap serta melibatkan berbagai pemangku kepentingan. Selain itu SBI juga berkolaborasi dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam pemanfaatan sampah domestik di TPST Bantargebang menjadi bahan bakar alternatif berupa RDF melalui metode landfill mining.
Direktur Utama SBI, Lilik Unggul Raharjo menambahkan, ini merupakan cerminan dari komitmen kami untuk mewujudkan pembangunan keberlanjutan yang dapat memberikan dampak positif bagi lingkungan dan masyarakat.
"Kami menjadi inisiator dan operator resmi fasilitas RDF di Cilacap, Jawa Tengah, serta pengelolaan limbah dengan metode co-processing di pabrik semen kami dengan didukung fasilitas pre-processing GreenZone, Narogong. Dengan demikian, hasil dari seluruh pengolahannya bisa dimanfaatkan kembali tanpa menimbulkan pencemaran dan residu apa pun," papar dia.
Minister for Economic Affairs and Development dari Kedutaan Besar Jepang di Indonesia, Masato Usui mengatakan, Jepang dan Indonesia telah memiliki sejarah panjang dalam kerja sama bilateral termasuk kerja sama bidang ekonomi yang tidak hanya dilakukan antara pemerintah, tetapi juga antara pelaku usaha.
“Pemerintah Jepang mendukung upaya-upaya kerja sama ini termasuk kerja sama yang dilakukan oleh SIG, SBI, dan TCC. Saya sangat menghargai kerja sama yang telah dibangun ini dan ingin melihat lebih banyak proyek yang dilakukan dan bagaimana teknologi Jepang berkontribusi pada ekonomi sirkular di Indonesia" kata Masato Usui.
GreenZone merupakan fasilitas pre-processing limbah terintegrasi terbesar di Asia Tenggara yang dimiliki oleh PT Solusi Bangun Indonesia Tbk melalui unit bisnis pengelolaan limbah Nathabumi, di Pabrik Narogong, Jawa Barat.
Dibangun di lahan seluas 5,2 hektar, GreenZone dibagi menjadi 3 area dengan total luas bangunan 2,3 hektar yang mampu mengelola berbagai jenis limbah baik B3 maupun non-B3 dalam bentuk padat, cair dan gas. Dilengkapi dengan Laboratorium Limbah yang terakreditasi ISO 17025 dengan teknisi ahli dalam analisa limbah, GreenZone memiliki kapasitas pengelolaan limbah sebesar 160.000 ton per tahun yang diolah sebagai bahan bakar alternatif.
Adapun Co-processing adalah metode pengelolaan limbah yang ramah lingkungan, menggunakan tanur semen milik PT Solusi Bangun Indonesia, Tbk yang bersuhu tinggi - sampai dengan 1.500°C - dan stabil, untuk memusnahkan limbah tanpa meninggalkan residu apa pun.
Limbah yang dapat diolah dengan cara ini antara lain limbah industri, bahan yang tidak memenuhi syarat, produk kadaluwarsa serta jenis limbah lain yang tidak dapat didaur ulang dengan proses biasa.
(IND)