"Kami ingin memberikan saran misalkan kalau ini didengar oleh orang-orang yang berangkat kesana, mungkin dari KEIND sendiri adalah tolong fokus ke pasar melalui range statement of generalized system of preferential yang termasuk GSP produk-produk Indonesia, itu penting karena di sini kami melihat bisa menciptakan sebuah manfaat timbal balik kedua negara," kata dia.
Kemudian mengingat kontribusi besar sektor padat karya Indonesia, pengurangan tarif untuk produk ini menjadi penting. Shanti juga menyoroti hambatan non-tarif di Indonesia seperti Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) yang dinilai tidak selalu bermanfaat dan menghambat investasi asing.
"Yang kedua fokus ke pengurangan tarif produk untuk padat karya, karena indonesia juga memiliki barrier, ini bukan hanya Amerika aja, TKDN for example, sudah dari 10 tahun yang lalu itu barrier tidak membawa manfaat bagi Indonesia dan menghalang asing juga masuk," kata Shanti.
Selanjutnya, Indonesia memiliki potensi besar dalam produk ramah lingkungan yang dapat dinegosiasikan tarif khusus.
"Yang ketiga adalah untuk produk ramah lingkungan, Indonesia memiliki banyak sekali produk-produk ramah lingkungan yang mungkin bisa have a special tariff negotiation for that one," ujarnya.
Selain tarif, menurut Shanti hambatan non-tarif juga perlu dibahas karena dampaknya signifikan terhadap perdagangan.
"Yang terakhir adalah non tarif, justru saya melihat disini non tariff barrier juga harus kita bahas, non tarif juga memiliki dampak," ujar Shanti.
(Dhera Arizona)