sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Intip Daftar Diskon Tarif Transportasi dan Masa Berlakunya selama Libur Nataru

Economics editor Iqbal Dwi Purnama
15/12/2025 13:48 WIB
Menhub kembali mengajak masyarakat untuk memanfaatkan diskon tarif transportasi selama masa Angkutan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru).
Intip Daftar Diskon Tarif Transportasi dan Masa Berlakunya selama Libur Nataru. (Foto: iNews Media Group)
Intip Daftar Diskon Tarif Transportasi dan Masa Berlakunya selama Libur Nataru. (Foto: iNews Media Group)

IDXChannel - Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi kembali mengajak masyarakat untuk memanfaatkan diskon tarif transportasi selama masa Angkutan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru).

"Kami kembali mengajak masyarakat untuk memanfaatkan periode diskon ini dengan sebaik-baiknya, sekaligus tetap mengutamakan keselamatan dan ketertiban selama perjalanan," ujar Menhub di Jakarta, Senin (15/12/2025). 

Dudy mengatakan kebijakan diskon tarif Nataru merupakan tindak lanjut langsung arahan Presiden Prabowo Subianto guna meringankan beban biaya perjalanan masyarakat menjelang libur akhir tahun. Diskon tarif transportasi telah resmi diberlakukan sejak 21 November 2025. 

Pemberlakuan ini dimaksudkan agar masyarakat memiliki ruang perencanaan perjalanan yang lebih matang, terukur, serta tidak terfokus pada periode puncak arus liburan.

"Arahan Presiden jelas, negara harus hadir memastikan mobilitas masyarakat tetap terjangkau dan berjalan lancar pada momen libur akhir tahun," kata Menhub.

"Karena itu, diskon tarif transportasi kami berlakukan lebih awal agar masyarakat dapat merencanakan perjalanan dengan lebih baik dan tidak menumpuk di satu waktu," lanjutnya. 

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement