sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kejagung Lelang Aset Terpidana Korupsi Dana Pensiun Pertamina, Rumah hingga Unit Perkantoran

Economics editor Putranegara Batubara/MPI
10/06/2021 22:23 WIB
Kejaksaan Agung (Kejagung) melelang aset rumah dan bangunan milik dari terpidana kasus dugaan korupsi dana pensiun Pertamina Muhammad Helmi Kamal Lubis.
MNC Media
MNC Media

Persyaratan lelang bagi individu yang berminat ialah memiliki kartu tanda penduduk (KTP) dan nomor pokok wajib pajak (NPWP). Jika badan hukum, perusahaan wajib memiliki akta pendirian dan perubahan, KTP sesuai nama yang tertera dalam akte perusahaan.

Kemudian, pemenang lelang wajib melunasi harga lelang ditambah dengan bea lelang sebesar tiga persen. Harga lelang, selambat-lambatnya lima hari kerja terhitung sejak dinyatakan sebagai pemenang lelang. 

"Jika tidak melunasi, maka pembeli akan dinyatakan waniprestasi dan uang jaminan penawaran lelang langsung disetorkan ke kas negara," tutup Leonard.  

(IND) 

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement