Sebagai informasi, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani melaporkan dugaan korupsi empat perusahaan yang menjadi debitur di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) ke Kejagung. Ia menduga empat debitur di LPEI tersebut terindikasi fraud hingga Rp2,5 triliun.
(DES)