IDXChannel - Kejahatan digital semakin merajalela dengan modus yang beragam. Terutama di sektor keuangan yang dapat merugikan nasabah.
Berdasarkan data dari International Monetary Fund (IMF) tahun 2020, estimasi total kerugian rata-rata tahunan yang dialami sektor jasa keuangan oleh serangan siber tidak main-main. Secara global angkanya mencapai senilai USD100 miliar atau lebih dari Rp1.433 triliun.
Hal tersebut pun menjadi perhatian serius Pemerintah Indonesia. Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) sebagai instansi pemerintah yang bergerak di bidang keamanan siber tak luput berperan dalam mengantisipasi kejahatan digital, termasuk di sektor keuangan.
Direktur Kebijakan Teknologi Keamanan Siber dan Sandi BSSN, Soetedjo Joewono mengatakan pihaknya memiliki sejumlah strategi untuk membangun keamanan digital.