Lebih lanjut Soetedjo mengatakan CSIRT tertuang dalam Perpres No 18 Tahun 2020 tentang RPJMN 2020-2024. Pemerintah menargetkan CSIRT bisa terbentuk sebanyak 131 tim hingga 2024.
Di sisi lain, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) turut aktif meningkatkan keamanan siber. Salah satu caranya dengan menggandeng mitra perusahaan teknologi global seperti Cisco.
Menteri Kominfo, Johnny G. Plate mengatakan bahwa Cisco mempunyai teknologi dalam membagun keamanan digital. Pemerintah akan bersama-sama merumuskan pilihan teknologi yang paling tepat agar jangan sampai ruang digital dipenuhi beragam kasus penipuan.
"Pilihan teknologi dan komitmen dunia usaha yang seperti ini perlu kita sambut dengan baik dalam rangka kolaborasi, sehingga bisa menghasilkan pilihan teknologi yang tepat untuk Indonesia,” ujarnya.
Kominfo juga terpantau terus mensosialisasikan pentingnya menjaga keamanan siber kepada masyarakat. Sejumlah tips dan trik secara rutin diberikan kepada masyarakat di media sosial Instagram agar tak menjadi korban kejahatan digital.
(FRI)