Peta Peluang Investasi diharapkan dapat memberikan gambaran komprehensif dalam bentuk pra-studi kelayakan untuk ditawarkan kepada investor potensi kelayakan suatu proyek.
Sebagaimana diketahui, dengan berlakunya Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 11 Tahun 2021 tentang Satuan Tugas Percepatan Investasi yang disahkan tanggal 4 Mei 2021, Kementerian Investasi/BKPM memandang pentingnya peningkatan dan pemerataan investasi.
Peta Proyek Strategis Peluang Investasi 2021 merupakan desain investasi yang terstruktur dalam bentuk pra studi kelayakan yang dianalisis dari berbagai aspek, infografis, dan informasi proyek berbasis spasial.
Mengutip laman Kementeriannya, dalam rangka meningkatkan investasi dan mendorong pertumbuhan ekonomi Republik Indonesia, maka hambatan dalam berinvestasi harus mampu diatasi dengan baik. Dengan itu maka akan menarik minat dan mempermudah para calon investor untuk berinvestasi di Indonesia.
Selain mempermudah para calon investor untuk mengerti mengenai sektor potensial untuk berinvestasi di Indonesia, penyusunan peta proyek strategis peluang investasi ini juga akan memberikan dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi Indonesia. Semakin banyak investor yang berinvestasi di Indonesia, maka Indonesia dapat membuka lebih banyak lapangan pekerjaan, mengembangkan perekonomian daerah, dan meningkatkan devisa negara.
(IND)