sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kejar Target Penerimaan 2025, Pegawai Pajak Dilarang Ambil Cuti Akhir Tahun

Economics editor Anggie Ariesta
05/12/2025 16:40 WIB
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kemenkeu telah menerbitkan nota dinas yang berisi larangan bagi pegawainya untuk mengajukan cuti tahunan selama Desember 2025.
Kejar Target Penerimaan 2025, Pegawai Pajak Dilarang Ambil Cuti Akhir Tahun. (Foto Istimewa)
Kejar Target Penerimaan 2025, Pegawai Pajak Dilarang Ambil Cuti Akhir Tahun. (Foto Istimewa)

"Itu praktik rutin yang selalu kami lakukan. Pengaturan kami lakukan (juga) pada saat menjelang perayaan Idulfitri," kata Rosmauli dalam keterangannya.

Rosmauli menerangkan, pengaturan SDM pada periode krusial akhir tahun ini umum dilakukan di banyak lembaga pemerintah untuk memastikan penerimaan negara dan layanan tetap terjaga dengan baik.

"Prinsip DJP adalah menjaga pelayanan tetap berjalan tanpa mengganggu hak pegawai, khususnya terkait cuti hari besar keagamaan. Fokus kami saat ini adalah memastikan penerimaan negara dan layanan tetap terjaga dengan baik," katanya.

(Dhera Arizona)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement