sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kejati DKI Jakarta Selidiki Dugaan Korupsi Mafia Tanah di Cipayung Jaktim

Economics editor Dimas Choirul
20/11/2021 07:42 WIB
Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menyelidiki kasus dugaan tindak pidana korupsi mafia tanah di Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Provinsi DKI Jakarta.
Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menyelidiki kasus dugaan tindak pidana  korupsi mafia tanah di Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Provinsi DKI.. (Foto: MNC Media)d
Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menyelidiki kasus dugaan tindak pidana korupsi mafia tanah di Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Provinsi DKI.. (Foto: MNC Media)d

Sebelumnya, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menginstruksikan seluruh jajarannya untuk mendukung kebijakan pemerintah memberantas kasus mafia tanah. Menurut dia, upaya pemberantasan mafia tanah menjadi hal yang krusial dan juga telah meresahkan kehidupan masyarakat.

"Sebab, sepak terjang para mafia tanah sudah sangat meresahkan," kata Burhanuddin dalam kunjungan kerjanya ke wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (kejati Sumut), Jumat (12/11/2021).

Burhanuddin menyebut mafia tanah tidak hanya menghambat pembangunan nasional, tetapi juga memicu konflik sosial dan lahan yang berujung pada pertumpahan darah di banyak wilayah.

Bahkan, dia mensinyalir para mafia tanah telah membangun jejaring yang merajalela pada lembaga-lembaga pemerintah. Maka dari itu, Jaksa Agung Burhan meminta jajarannya menutup atau memperbaiki celah-celah yang berpeluang dimasuki jaringan mereka.

"Saya tidak ingin para mafia tanah bergerak leluasa merampok dan menguasai tanah rakyat dan tanah negara," pungkas Jaksa berkumis nyentrik itu. (TIA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement